Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Sambas. Kamis malam, 10 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Terminal Sambas, Jalan Panji Anom, Desa Pasar Melayu, Kecamatan Sambas.
Kapolres Sambas melalui Kasat Resnarkoba IPTU Agus Trimarsono, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan seorang sopir taksi berinisial R. Sang sopir mencurigai adanya barang bawaan penumpangnya yang mencurigakan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan metode control delivery bersama pelapor.
Setibanya di lokasi tujuan, petugas berhasil mengamankan dua orang pria, WS dan WP, yang masing-masing berusia 29 tahun. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 4,58 gram. Narkotika tersebut disembunyikan secara rapi dalam kardus makanan ringan bermerek “Funny Bear Bunny Candy”, yang diletakkan di dalam sepatu.
Dalam pemeriksaan awal, WS mengakui bahwa paket sabu tersebut milik WP. Keduanya langsung diamankan ke Mapolres Sambas untuk proses hukum lebih lanjut.
Kardus pembungkus
Sepasang sepatu merk Aerostreet
Sepatu pantofel kanan warna hitam
1 unit HP Xiaomi Redmi Note 5
1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna putih dengan plat KH 4878 TS
“Kami akan terus mendalami kasus ini. Tersangka telah menjalani tes urine, dan semua barang bukti telah diamankan. Kami juga menggandeng Balai POM Pontianak untuk uji laboratorium,” jelas AKP Sadoko.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara.
Tindak lanjut yang tengah dilakukan meliputi pemeriksaan lanjutan, pelengkapan administrasi penyidikan, penimbangan barang bukti di Pegadaian, serta gelar perkara guna penetapan status hukum kedua tersangka.
Polres Sambas kembali mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat menjadi kunci memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan kita.
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar