Dalam rangka menjaga harmoni di tengah masyarakat, Polsek Menjalin kembali memberikan layanan problem solving kepada warga yang memiliki permasalahan hukum ringan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang BKPM Polsek Menjalin dan dihadiri oleh pihak-pihak terkait, termasuk Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta tokoh adat setempat.

Kapolsek Menjalin, Iptu Hendra Setyawan, A.Md., menjelaskan bahwa problem solving menjadi salah satu pendekatan humanis yang dilakukan Polri untuk menyelesaikan persoalan warga secara damai tanpa harus melalui jalur hukum formal, selama permasalahan tersebut tidak menimbulkan dampak yang berat.

“Melalui metode ini, kami ingin mengedepankan musyawarah kekeluargaan. Tidak hanya menjaga kamtibmas, anggota Bhabinkamtibmas juga kami harapkan mampu menjadi pembimbing dan mediator di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya hidup rukun, menjunjung tinggi nilai adat, serta membangun kemitraan yang baik antarwarga. “Harmoni sosial bisa tercipta bila kita saling menghargai dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin,” tambahnya.

Mediasi yang berlangsung hari itu ditutup dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama, sebagai bentuk komitmen damai antara kedua belah pihak.

Dengan adanya pendekatan ini, Polsek Menjalin berharap kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian semakin meningkat, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif secara bersama-sama.

Sumber : Humas Polres Landak 
Publisher : Darius Tarigan