Suasana haru menyelimuti TPU Taman Safina II, Jalan Pramuka, Kubu Raya, saat makam SF (24) dibongkar oleh tim kepolisian pada hari Sabtu (12/4/2025) pagi. Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari proses autopsi, setelah SF diduga tewas akibat penganiayaan dalam perkelahian di Jalan Tanggul Limbung, Kecamatan Sungai Kakap.
Autopsi dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB oleh Polres Kubu Raya bersama tim forensik dari Biddokes Polda Kalbar, dipimpin dr. Vernando Parlindungan. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa pemeriksaan medis ini diperlukan karena saat korban meninggal dunia, tidak sempat dilakukan visum.
“Laporan dari keluarga baru kami terima dua hari setelah kejadian, sehingga visum tidak sempat dilakukan. Maka, autopsi ini penting untuk memastikan penyebab kematian secara medis,” ujar Ade.
Autopsi berjalan lancar di bawah pengamanan ketat dan disaksikan langsung oleh keluarga korban. Hasilnya akan menjadi bukti krusial dalam proses penyidikan dan penuntutan.
“Proses hukum tetap berjalan. Kami akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara,” tegas Ade.
Diketahui, peristiwa tragis tersebut terjadi beberapa waktu lalu dalam perkelahian yang berujung kematian. Saat ini Polisi masih mendalami kasus dan memeriksa sejumlah saksi demi menuntaskan penyelidikan.
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar