Bhabinkamtibmas Polres Kubu Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan problem solving di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.

AIPDA Sudarno, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya, memediasi permasalahan antarwarga yang terjadi di desa binaannya. Pertemuan yang berlangsung pada Senin (28/4/2025) di Mapolsek Sungai Raya itu dihadiri oleh kedua pihak yang berselisih.

Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk mengungkapkan kronologi kejadian dari sudut pandangnya. Proses berlangsung secara terbuka dan adil, dengan tujuan menciptakan suasana yang kondusif dan saling pengertian.

Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam meredam potensi konflik di tengah masyarakat. 

"Melalui mediasi, diharapkan permasalahan tidak berkembang luas dan tidak menimbulkan keresahan,” ujarnya, Rabu (30/4/2025).

Mediasi tersebut berhasil menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan. Surat itu dibacakan dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di hadapan saksi, termasuk Bhabinkamtibmas.

Penyelesaian ini diharapkan menjadi solusi berkelanjutan agar tidak terjadi konflik serupa di masa depan serta mewujudkan kehidupan sosial yang harmonis di lingkungan warga.

“Upaya mediasi seperti ini adalah bagian dari pendekatan preventif yang terus kami kedepankan,” tutup AIPTU Ade.

Sumber : Humas Polres Kubu Raya 
Publisher : Darius Tarigan