Sebuah rumah milik Selpanus Malidin (60), warga Dusun Senuruk, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, ludes dilalap api dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Jumat pagi (11/4/2025) sekitar pukul 09.45 WIB.
Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin, menjelaskan bahwa api pertama kali terlihat oleh seorang saksi yang berada di lantai dasar rumah. Melihat kobaran api dari lantai dua, saksi langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar.
"Warga yang mendengar teriakan langsung berdatangan dan melihat kepulan asap disertai suara letupan dari bagian atas rumah. Mereka segera menghubungi petugas pemadam kebakaran," ujar AKP Burhan.
Saat kejadian, pemilik rumah baru saja kembali dari kebun karet dan sedang berada di dalam rumah. Ia langsung menyelamatkan diri dan berusaha menyelamatkan barang-barang penting.
Namun, api cepat membesar karena sebagian besar material rumah terbuat dari bahan mudah terbakar. Lantai dua bangunan pun hangus sebelum berhasil dipadamkan.
Personel dari Sat Samapta Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hilir turut diterjunkan ke lokasi untuk membantu proses evakuasi dan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan selama proses pemadaman.
"Petugas dari Dinas Damkar Sekadau berhasil menjinakkan api sekitar pukul 10.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari lantai atas," ungkap AKP Burhan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Kapolsek mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang.
Sumber : Humas Polres Sekadau
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar