Dalam rangka menyambut Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapendam XII/Tanjungpura dan Dandim 1207/Pontianak, Inspektorat Kodam (Itdam) XII/TPR melaksanakan kegiatan verifikasi satuan di Kantor Pendam XII/Tpr dan Makodim 1207/Ptk, Rabu (9/4/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Irutum Itdam XII/TPR, Kolonel Inf Nanang Prianggodo, S.Sos., M.A.P., bersama tim verifikasi. Mereka mencocokkan data dalam risalah Sertijab dengan kondisi riil di lapangan, mencakup personel, materiil, serta pelaksanaan program kerja dan anggaran yang sedang berjalan.
Wakapendam XII/Tpr, Letkol Inf Agung W. Palupi, S.I.P., menjelaskan bahwa verifikasi merupakan prosedur wajib setiap kali terjadi pergantian jabatan, sebagai bentuk pertanggungjawaban pejabat lama dan dasar pijakan bagi pejabat baru.
“Tujuannya agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan, serta memberi gambaran awal bagi pejabat baru dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan proses Sertijab berjalan lancar dan kedua satuan dapat terus menjaga akuntabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas ke depan.
Sumber : Pendam XII/TPR
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar