Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Muara Pawan, jajaran Polres Ketapang, terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (10/4/2025) dan menyasar langsung warga desa serta kelompok tani di kawasan rawan kebakaran.

Dipimpin oleh Kapolsek Muara Pawan, IPDA Lukman, bersama anggota Bhabinkamtibmas, kegiatan ini tidak hanya fokus pada penyuluhan, tetapi juga membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat untuk mencari solusi terbaik dalam pengolahan lahan yang ramah lingkungan.

Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah Karhutla, terutama menjelang musim kemarau. Ia mengimbau agar warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar, dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau aktivitas mencurigakan yang dapat memicu kebakaran.

"Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kami berharap warga bisa lebih peduli terhadap lingkungan dan aktif membantu upaya pencegahan," ungkap IPDA Lukman.

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Polsek juga membagikan selebaran imbauan, memasang spanduk larangan membakar lahan, serta berdialog langsung dengan warga untuk menggali aspirasi dan memberikan pemahaman terkait alternatif pengelolaan lahan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Muara Pawan dalam mendukung program Polri Peduli Lingkungan serta menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian alam di wilayah Kecamatan Muara Pawan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla yang dapat merugikan banyak pihak.

Sumber : Humas Polres Ketapang
Publisher : Darius Tarigan