Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Drs. Rene Rienaldy, M.Si, serta Inspektur Drs. Oma Zulfithamsyah, M.Si, mengikuti peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025. Acara ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Rabu (5/3/2025).

Peluncuran IPKD-MCP 2025 dibuka oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat dengan sistem dan regulasi yang dapat menutup celah terjadinya korupsi. Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pendidikan antikorupsi harus menjadi bagian dari pembentukan karakter pejabat publik. Sementara itu, Direktur Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menyoroti perlunya strategi pencegahan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah agar lebih transparan dan efisien.

Dalam kesempatan yang sama, Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, membahas tantangan dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ia menilai bahwa meskipun regulasi telah diperketat, masih terdapat celah yang dapat dimanfaatkan untuk penyimpangan. Oleh karena itu, penguatan peran Inspektorat Daerah menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pengawasan internal pemerintahan.

Berbagai risiko dalam pengelolaan keuangan daerah turut dibahas dalam kegiatan ini, termasuk potensi manipulasi penerimaan pajak dan retribusi, penyalahgunaan kewenangan dalam pengalokasian dana transfer daerah, serta kelemahan dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, modus penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa juga menjadi perhatian utama.

KPK menekankan bahwa IPKD dan MCP berfungsi sebagai alat ukur transparansi serta efektivitas pencegahan korupsi di daerah. Dengan indikator yang jelas, setiap pemerintah daerah diharapkan dapat lebih serius dalam menerapkan prinsip good governance dan akuntabilitas.

Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menyambut baik peluncuran IPKD-MCP 2025 sebagai langkah untuk memperkuat transparansi dan pencegahan korupsi di daerah. Ia menilai evaluasi berbasis indikator ini dapat menjadi acuan dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

"Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam tata kelola pemerintahan. Hal ini sejalan dengan visi dan misi daerah, terutama dalam Program Kayong Utara Profesional yang berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan. Kami akan memastikan bahwa setiap kebijakan berjalan dengan baik guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi," ujar Romi Wijaya.

Ia juga mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah serta masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya pemerintahan. Menurutnya, pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat agar sistem pemerintahan lebih baik dan terpercaya.

Sumber : Prokopim Setda KKU
Publisher : Darius Tarigan