Guna antisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan personil Polsek Mempawah Hulu melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan pendampingan terhadap tim gabungan P2TL UP3 Mempawah dalam rangka pemeriksaan dan pengawasan serta penertiban pemanfaatan energi listrik. Kamis (9/1/2025).

Selain melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan instalasi listrik , pihak P2TL juga menyampaikan himbauan kepada para pelanggan PLN agar tidak melakukan pencurian listrik dengan mengutak atik meteran listriknya dan pada akhirnya harus bertanggung jawab membayar denda P2TL atau diadakan pemutusan . 

Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Suwandi SH MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Pendampingan tersebut sebagai langkah preventif dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta memastikan bahwa pemantauan dan penertiban berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemanfaatan energi listrik yang baik dan benar", jelas Kapolsek.

Sumber : Humas Polres Landak
Publisher : Darius Tarigan