Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI tampak lebih ramai dari hari biasa. Dibalik peningkatan jumlah pelintas di awal tahun 2025, terlihat aktivitas kendaraan berupa truk mengangkut bungkil sawit yang akan keluar dari Indonesia melalui jalur keberangkatan menuju Malaysia.
Kepala PLBN Badau, Wendelinus Fanu menerangkan bahwa aktivitas yang hari ini yang sedang berlangsung adalah ekspor bungkil sawit yang dilakukan oleh PT BTS. Ekspor di awal tahun ini merupakan keberlanjutan dari ekspor sebelumnya yang telah berlangsung selama tahun 2024.
PT BTS merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertanian kelapa sawit yang beroperasi di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Saat ini, perusahaan tersebut telah melakukan ekspor bungkil sawit dalam kapasitas yang cukup besar. Pada tahun 2024 lalu, volume ekspor komoditas ini mencapai 336,18 Ton dengan nilai hampir Rp 600 Juta.
Mengawali tahun 2025, terdapat 93,61 ton bungkil kelapa sawit yang diekspor dengan nilai kurang lebih Rp 114 juta. Ekspor komoditas ini akan dilakukan secara bertahap. Disampaikan oleh petugas Karantina Kalimantan Barat di Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Badau, ekspor bungkil melalui PLBN Badau akan berlangsung sampai bulan Maret 2025 dengan kapastitas total sekitar 300 ton.
Diketahui, bungkil sawit merupakan bagian dari hasil pemrosesan inti sawit yang terdiri dari daging sawit dan batoknya. Pada pemrosesan inti sawit didapatkan sebanyak 45% Bungkil Inti Sawit (BIS). Bungkil sawit mempunyai nilai nutrisi yang tinggi sebagai sumber konsetrat atau penguat pada pakan ternak.
Yustina Nurseptiyan selaku Pemeriksa Karantina Tumbuhan Terampil Satpel PLBN Badau menerangkan bahwa, berkaitan dengan ekspor komoditas pertanian, kami melakukan pemeriksaan dan pengawasan untuk memastikan kesesuaian dengan impor permit negara tujuan. Dalam hal ini untuk memastikan bungkil kelapa sawit layak diekspor ke Malaysia melalui PLBN.
"Kami mengawasi tindakan perlakuan berupa fumigasi oleh fumigator tersertifikasi terlebih dahulu. Adapun fumigan yang digunakan adalah phospine (PH3), dan difumigasi selama 3 hari sesuai dengan impor permit dari Malaysia. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar bungkil kelapa sawit yang dieskpor telah terjamin keamanannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Septyardhi Haryono, Penanggungjawab (PJ) Satpel PLBN Badau menyampaikan, Ekspor bungkil kelapa sawit kali ini merupakan salah satu wujud dari fungsi karantina sebagai economic tools untuk turut serta bersinergi dengan CIQS, BNPP, dan instansi terkait lainnya dalam menggerakkan roda perekonomian perbatasan. Selain itu juga sebagai suatu sistem untuk mencegah masuk, keluar dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) baik ke dalam maupun ke luar negeri sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Kawasan Kabupaten Kapuas Hulu, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas pertanian yang populer. Dengan adanya ekspor perdana di 2025 ini, diharapkan ekspor ini akan terus berlanjut dan bertambah lewat komoditas komoditas unggulan Kapuas Hulu lainnya,” tutur Septyardhi.
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar