Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas SP3APMD) menyalurkan bantuan sosial berupa 10 unit kursi roda kepada penyandang disabilitas.

Bantuan tersebut disalurkan melalui dua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). LKS Al-Hayyun Muhammadiyah menerima 7 unit kursi roda, sedangkan LKS Taruna Kayong Peduli mendapatkan 3 unit. Penyerahan dilakukan langsung kepada pimpinan kedua lembaga tersebut untuk didistribusikan kepada para penerima manfaat.

Plt. Kepala Dinas SP3APMD, Achmad Azahari, menjelaskan bahwa bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan layanan dasar penyandang disabilitas di Kabupaten Kayong Utara. “Penyerahan kursi roda ini merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan kesejahteraan sosial terbaik, khususnya bagi penyandang disabilitas, agar dapat lebih mandiri dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Pemberian bantuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemandirian para penerima manfaat. Kursi roda tersebut dirancang untuk mempermudah mobilitas mereka, sehingga dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih baik.

Lebih lanjut Achmad Azahari menambahkan bahwa langkah ini merupakan salah satu upaya mendukung refungsional dan pengembangan para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Tujuannya adalah agar mereka mampu melaksanakan fungsi sosialnya di tengah masyarakat secara optimal.

Azahari berharap bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi penyandang disabilitas. Selain meningkatkan mobilitas, program ini diharapkan dapat menciptakan kehidupan yang lebih inklusif di masyarakat 

Sumber : Prokopim Setda KKU
Publisher : Darius Tarigan