Ps. Kaurakku Pekas Bintang Anggoro Putro beserta Serda Fedorana Zacandella mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Coretax bertempat di Ruang CAT BKPSDM, Lantai IV Kantor Bupati Bengkayang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kemampuan kepada para bendaharawan satuan kerja agar dapat mengoperasikan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Implementasi ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, Kamis (16/1/2025).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Penyuluh KPP Pratama Singkawang, Bapak Yuda Yusdiman, dan Kepala Seksi, Ibu Ika. Selanjutnya, dilakukan bimbingan teknis mengenai tata cara penggunaan user dan pendaftaran NPWP melalui DJP Online yang dipandu oleh petugas KPP Pratama.

Peserta kegiatan meliputi perwakilan dari berbagai instansi pemerintah dan lembaga di Kabupaten Bengkayang, termasuk Kantor Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres Bengkayang, serta Badan Pusat Statistik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahap awal implementasi Coretax yang akan terus berlanjut hingga sistem aplikasi berjalan dengan stabil.

Sumber : Pen Lanud Had 
Publisher : Darius Tarigan