Brigjen TNI Luqman Arief S.I.P, M.I.P Kembali mengungkapkan keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia yang berada dibawah Komandonya dalam menggagalkan penyelundupan narkoba dan keberhasilan operasi senjata api dan amunisi dari masyarakat sipil eks masa pemberontakan PGRS/Paraku di wilayah Kalimantan Barat. 

Keberhasilan ini menegaskan konsistensi dan komitmen dari Luqman terhadap program "Perang Total terhadap Narkoba" sekaligus menjadi pencapaian manis diakhir jabatannya sebagai Danrem 121/Alambhana Wanawwai Kalimantan Barat, yang direncanakan akan diserahterimakan pada 23 Desember 2024. 

Brigjen TNI Luqman Arief dalam jumpa pers pada hari Sabtu, 21 Desember 2024 menjelaskan, penggagalan penyelundupan narkoba berhasil dilakukan oleh Satgas Yonzipur 5/ABW di wilayah Sei Tekam, Sekayam Kabupaten Sanggau. Narkoba yang berhasil digagalkan berupa 4 Kg jenis shabu. Keberhasilan penggagalan berdasarkan gabungan informasi dari penggalangan masyarakat Radar Embrio Anti Narkoba dan intelijen Satgas Yonzipur 5/ABW berhasil di eksekusi dengan baik. Pelaku yang menjadi porter atau penyelundup berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia. 

Selain itu, operasi persuasif yang dilakukan Satgas Perbatasan berhasil menyita 92 Senjata Api Rakitan dan 35 Butir Amunisi, yang disita oleh Yonzipur 5/ABW dan YonKav 12/BC dari masyarakat Sipil. Operasi ini melengkapi keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia yang sebelumnya telah menyita lebih dari 150 Senjata Api rakitan beserta Amunisi eks pemberontakan PGRS/Paraku di wilayah Kalimantan Barat. 

"Terimakasih kepada Satgas Pamtas dan Radar Embrio Anti Narkoba atas semua perjuangannya, Hantam Terus, Pantang Mundur, Lanjutkan Perjuangan!, kata Brigjen TNI Luqman Arief kepada Media.

Sumber : Penrem 121/ABW
Publisher : Darius Tarigan