Pada hari Senin (23/12/2024), Polres Landak melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh senjata api (senpi) dinas yang digunakan oleh personelnya pada hari ini, bertempat di halaman Mapolres Landak. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Landak Akbp Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K yang di dampingi oleh Wakil Kepala Polres Landak, Kompol Syaiful Bahri, S.IP., M.Sos dan Kasi Propam Serta Kasiwas.

Dalam pemeriksaan tersebut, satu per satu personel Polres Landak diminta untuk menunjukkan senpi yang mereka gunakan kepada tim pemeriksa termasuk di gudang logistik penyimpanan senpi dinas organik di periksa. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur serta mengantisipasi potensi penyalahgunaan senpi yang dapat menimbulkan dampak hukum.

Kapolres Landak Akbp Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K menyampaikan bahwa

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian terhadap personel yang memegang senpi dinas. Tujuan utamanya adalah mencegah penyalahgunaan senjata api dan amunisi, khususnya oleh anggota Polres Landak dan jajaran Polsek, selain memeriksa kelengkapan administrasi kepemilikan senpi dinas, tim pemeriksa juga memastikan kondisi kebersihan fisik senpi. Hal ini dilakukan untuk menjamin senjata tetap dalam kondisi layak pakai dan aman digunakan", ungkap Kapolres Landak.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa berhati-hati dalam menyimpan dan menggunakan senjata api dinas.

“Saya ingatkan perijinan pinjam pakai disesuaikan dengan aturan dan persyaratan yang berlaku dengan resiko yang tinggi serta kepada seluruh anggota Polres Landak agar selalu berhati-hati dalam penyimpanan maupun penggunaannya. Hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan”, tegasnya.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota dalam penggunaan senjata api, sekaligus memastikan senjata api yang digunakan selalu berada dalam kondisi optimal.

Sumber : Humas Polres Landak
Publisher :M.Rofiud Darojat