Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah binaannya, Babinsa Pak Laheng, Koramil 1201-05/Toho, Serda Sardi Kusuma, menghadiri acara sidang adat di Kantor Desa Pak Laheng, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Rabu (6/4/2022).
Adapun sidang adat yang digelar, untuk pembicaraan dan penyelesaian permasalahan perusakan kebun sawit antara Sdr. J, selaku pihak penggugat, dengan Sdr. Hrs.S selaku pihak tergugat.
Serda Sardi Kusuma, mengungkapkan, sebagai petugas kewilayahan, dirinya memiliki kewajiban untuk membantu aparatur pemerintahan desa dalam setiap permasalahan yang ada dimasyarakat. Salah satunya dalam membantu penyelesaian adat permasalahan perusakan kebun tersebut.
"Penyelesaian adat ini dilakukan, guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin luas. Sehingga diselesaikan secara hukum adat yang berlaku," ungkap Serda Sardi.
Dalam hasil penyelesaian adat tersebut, lanjut Sardi, kedua belah pihak dapat menerima hasil keputusan adat yang diambil oleh Pasirah adat desa beserta pengurusnya.
"Kami sangat senang, penyelesaian adat hari ini berjalan dengan aman dan lancar, karena kedua belah pihak dapat menerima keputusan dari Pasirah adat desa tanpa adanya keributan," ucap Serda Sardi.
Babinsa Pak Laheng tersebut juga mengucapkan terimakasih kepada kedua belah pihak yang bersengketa, serta seluruh peserta yang hadir pada sidang adat, karena acara berjalan dengan baik tanpa keonaran.
"Saya minta kepada seluruh warga, agar permasalahan seperti ini jangan terjadi lagi. Mari sama-sama menjaga. Jangan bersikap profokatif, agar kondusifitas wilayah kita tetap terjaga," pintanya.
Sementara itu, Agus, Pasirah adat desa Pak Laheng mengucapkan terimakasih kepada Babinsa yang sudah bersedia hadir dan membantu dalam penyelesaian sidang adat, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan tertib dan aman.
"Permasalahan ini sudah diselesaikan melalui adat. Jadi jangan lagi diributkan, sehingga yang menanggung adat dapat menyelesaikan adatnya dengan bijak," tegasnya.
Sumber : Pendim 1201/Mph
(Media Baru TVRI Kalbar)
Tidak ada komentar
Posting Komentar